Perahu Kehidupan - Banyak orang yang merokok dengan berbagai macam variasi, Namun bagi mereka yang sudah kecanduan menggangap rokok itu sudah menjadi makanan sehari, Sebenarnya bagaimana Hukum Merokok dalam Pandangan Islam? Abu Mudi Samalanga salah satu Ulama Kharismatik Aceh Darussalam menjawab :
Juga Baca Berita Kisah Islam Lainnya :
Hasil keputusan rapat MPU mengenai "Hukum Merokok Dalam Pandangan Islam" ;
- Rokok adalah benda yang terbuat dari tembakau yang mengandung zat nikotin.
- Pemakaian zat nikotin yang berlebihan dalam waktu tertentu dapat merusak kesehatan.
- Tindakan yang dapat merusak kesehatan secara pasti hukumnya Haram.
- Merokok dengan perilaku perokok yang tidak menghargai orang lain hukumnya adalah Haram.
- Merokok bagi ibu hamil, menyusui dan orang yang dilarang oleh ahli medis adalah haram.
- Wali dan pengasuh yang membiarkan anak-anak merokok hukumnya haram.
Demikian dikutip dari Laman resmi Abu Mudi Samalangan yang telah jelaskan pada 04 Desember 2014 lalu. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
EmoticonEmoticon