Perahu Kehidupan - Nama Tgk Meunasah (Mns) Kumbang, begitu populer di Aceh. Namun, generasi saat ini jarang yang tahu, di mana bermukimnya ulama sufi berkharismatik dan cerdik tersebut. Sesuai sejarah, beliau tidak hanya alim dan menguasai ilmu agama dengan baik. Tapi, juga gudang akal, sehingga kalauada sengketa hukum di masyarakat, demikian mudah ia menyelesaikannya, tentu dengan bantuan ilmu dan akal (logika) yang kombinasikan beliau.Tgk Mns Kumbang, atau Abu Mns Kumbang nama aslinya Tgk H Hasballah bin Tgk H Muhammad Saleh, hidup dari tahun 1834 – 1939 (tutup usia 105 tahun). Ia sangat menguasai hukum adat Aceh, qanun (peraturan daerah) dan reusam (kebiasaan dalam suatu komonitas penduduk Aceh).Pada usia beliau 39 tahun, perang Aceh dengan
kolonial Belanda, pecah (tahun 1873).
Juga Baca Berita Kisah Islam Lainnya :
- Nasehat Abu Tumin Mengenai Tauhid
- Dua Tarekat Yang Paling Di Takuti Penjajah Belanda Masa Itu
- Pesan Al - Marhum Abu Djamaluddin Waly Kepada Umat Islam
Saat proses penyelesaian perkarasecara adat menjelang buntu, salah seorang dari pengetua adat,meminta bantuan Abu Mns Kumbang.Sebaik Abu Mns Kumbang tiba, beliau tidak berbicara apa-apa. Cuma memerintahkan Imam Meunasah, untuk meminjam beras zakat fitrah yang belum terbagi kepada yang berhak, agardimasukkan di dalam karung seberat 100 kg. setelah karung berisi beras itu siap, Abu Mns Kumbang menyuruh si laki-laki untuk mengangkat, seraya membawa beberapa puluh meter dan kembali lagi ke Meunasah.Si lelaki melaksanakan tugas itu dengan baik, namun ketika giliransi perempuan, ternyata ia gagal. Berdasarkan fenomena tersebut, Abu Mns Kumbang, menyampaikan nasehat.
Bahwa, pembagian harta itu takarannya lebih banyak kepada lelaki, bukanlah kemauan manusia. Tapi, hukum Allah yang tidak boleh dilanggar.“Bagaimanapun kuatnya postur tubuh perempuan, dalam kontek hukum Allah adalah makhluk lemah. Sebaliknya, bagaimanapun lemahnya postur tubuh seorang laki-laki, dalam kontek hukum Allah, ia adalah makhluk yang kuat. Maka dari situ, ada tanggungjawab lelaki untuk memimpin, menjaga dan melindungi perempuan,” demikian nasehat Abu Mns Kumbang. Akhirnya pasangan suami isteri yang bercerai itu, ikhlas menerima bagiannya masing-masing.Usai memberi jalan keluar terhadap masalah masyarakat tersebut, Abu Mns Kumbang pamit meninggalkan majlis adat, seraya hadirin bangkit serentak dari duduk menyalami beliau. Sebagaimana biasa, beliau kembali menggamit tasbih di saku bajunya, seraya mulutnya komat-kamit berzikir, sambil mengayun langkah pulang ke rumah.Setelah meninggal dunia, Tgk H Hasballah bin Tgk Muhammad Saleh (Abu Mns Kumbang) tersebut, dikebumikan di Desa Meunasah Kumbang, dia atas areal tanah seluas 800 meter persegi. Kemudian, komplek tersebut bertambah dengan makam-makam isteri dan anak-anaknya, serta kaum kerabat.
EmoticonEmoticon